Halo legalmobers, kali ini kita akan share tentang keuntungan2 yang perlu kalian ketahui apabila kalian pengusaha yang akan mendirikan Perseroan Terbatas (PT), yuks disimak:
- Nama PT yang kalian pakai exclusive tidak akan ada nama PT yang menyamainya karena terdaftar pada system yang disediakan oleh Menteri Hukum dan HAM dan dijamin oleh Undang-Undang. sehingga ngga usah khawatir nama PT kalian dipakai lagi oleh pihak lain.
- Modal atau kekayaan PT terpisah dari kekayaan kalian selalu pemilik, sehingga amit-amit kalau PT kalian mengalami kerugian maka kalian hanya bertanggung jawab sebesar modal yang kalian setorkan dalam PT, so kalian ngga perlu khawatir kalau harta pribadi kalian diutak-atik 😀
- Kalian dapat gunakan PT kalian untuk ikut tender, karena biasanya yang dapat ikut tender hanya badan hukum.
- Kalian dapat gunakan PT kalian untuk pinjam modal di Bank atau lembaga keuangan lainnya.
- Lebih dapat dipercaya oleh klien-klien kalian, karena berbentuk PT sehingga klien lebih percaya untuk melakukan pembayaran atas produk atau jasa yang kalian berikan.
- Lebih mudah jika ada investor yang ingin invest di usaha kalian, karena berbentuk PT investor lebih percaya ketimbang invest langsung ke perorangan.
- Jika usaha kalian di bidang2 tertentu misalkan bidang Pariwisata, Pertambangan atau Komunikasi dll., diwajibkan untuk memiliki PT.
- Modal yang kalian setorkan dalam PT terbagi atas Saham atas nama kalian, lebih mudah jika kalian ingin menjual saham kalian dalam PT, bahkan saham kalian dapat dijaminkan juga lo.
Nah sekarang kalian sudah tahu kan keuntungan-keuntungan jika mendirikan PT J, Bagi kalian yang ingin mendirikan PT namun bingung memilih penyedia jasa pendirian PT dan pengurusan dokumen legalitasnya dapat menghubungi kami klik di sini.
Source: dari berbagai sumber





WhatsApp us
Recent Comments